LBH Ansor meminta evaluasi tidak berhenti pada laporan administratif. Pemerintah, kata Zulfikran, perlu menggunakan ukuran yang jelas, antara lain kualitas perencanaan, ketepatan waktu pekerjaan, progres fisik, pengendalian kontrak, penyerapan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, dan penanganan ketika target tidak tercapai.
Dari evaluasi itu, Gubernur diminta menentukan apakah Risman masih layak memimpin Dinas PUPR. Jika ditemukan kelemahan kepemimpinan, koordinasi, pengendalian, atau pelaksanaan program, LBH Ansor meminta pergantian kepala dinas dipertimbangkan.
Baca juga:Si Jago Merah Mengamuk di TPA Kota Ternate
“Kalau memang evaluasinya menunjukkan kinerja tidak memenuhi standar yang dibutuhkan, kami meminta Gubernur mencopot Kadis PUPR. Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang. Ini persoalan meritokrasi, akuntabilitas jabatan dan perlindungan terhadap uang rakyat,” ujarnya.
LBH Ansor juga meminta pemerintah dan DPRD tidak menjadikan pembahasan APBD 2027 sekadar momentum untuk menambah anggaran Dinas PUPR. Kemampuan dinas dalam merealisasikan anggaran yang sudah diberikan harus menjadi bagian dari evaluasi sebelum anggaran baru ditetapkan.
“LBH Ansor Maluku Utara tidak sedang meminta pemerintah daerah menghentikan pembangunan infrastruktur. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zulfikran.



