Lewati ke konten
Iklan
Scroll untuk lanjut membaca
Iklan
Regional

Pemilik Kebun Meradang, CV Sansibar Diduga Gali Lahan Warga di Haltim

Redaksi •
Pemilik Kebun Meradang, CV Sansibar Diduga Gali Lahan Warga di Haltim
Tampak Galian Normalisasi Kali Won di kebun warga.(foto: Adri).

MABA – Enam pemilik kebun di Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mempersoalkan pekerjaan proyek normalisasi Sungai Won senilai Rp 455 juta. Mereka mengaku lahan yang telah susah payah dibersihkan dan ditanami tanaman produktif justru digali tanpa pemberitahuan maupun koordinasi terlebih dahulu.

Keluhan tersebut ditujukan kepada CV Sansibar Halmahera selaku kontraktor pelaksana dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim. Warga menuntut penjelasan bagaimana pekerjaan proyek yang dibiayai anggaran ratusan juta rupiah itu bisa menyentuh lahan perkebunan mereka tanpa koordinasi yang mereka ketahui.

Salah seorang pemilik kebun yang akrab disapa Om Ide mengatakan, dirinya telah mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya untuk membersihkan lahan hingga mulai menanam tanaman produktif. Namun, ketika mendatangi kebun, ia mendapati area tersebut telah dilintasi galian proyek normalisasi sungai.

“Torang so susah-susah kase bersih kobong itu sampe batanam, bolom lagi bakobong Deng Tako OTK panah pa Torang, kong ngoni seenaknya masuk bongkar Deng gale tanpa permisi itu,” ujar Om Ide.

Berita Terkait

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *