Ternate – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda diminta mengevaluasi tata kelola Dinas PUPR yang dipimpin Risman Irianto Djafar setelah muncul persoalan terkait proyek Payahe-Dehepodo, progres pekerjaan, pembagian tugas PPK, dan penyerapan anggaran.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara Zulfikran Bailussy mengatakan persoalan tersebut harus dilihat sebagai persoalan tata kelola pemerintahan, bukan semata-mata kesalahan teknis di lapangan.
Baca juga:Si Jago Merah Mengamuk di TPA Kota Ternate
“Kalau masalah hanya terjadi pada satu pekerjaan, mungkin masih bisa dikatakan sebagai persoalan teknis proyek. Tetapi ketika yang dipersoalkan sudah menyentuh perencanaan, pengendalian pekerjaan, pembagian tugas PPK, progres fisik, kualitas pekerjaan dan kemampuan menyerap anggaran, maka pertanyaan publik wajar diarahkan kepada pimpinan OPD,” kata Zulfikran.
Menurut Zulfikran, kepala dinas memegang tanggung jawab manajerial atas pelaksanaan program. Tanggung jawab itu mencakup kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, anggaran, waktu pelaksanaan, serta standar kualitas.



