Gubernur Sherly ditatang Evaluasi Kadis PUPR Maluku Utara

Risman Iriyanto Djafar/Kadis PUPR Malut. (Resources: malutpost).

Namun, dia meminta pemerintah tidak hanya membebankan persoalan pekerjaan kepada kontraktor.

“Kontraktor tetap harus bertanggung jawab apabila memang tidak memenuhi kewajibannya. Tetapi tanggung jawab kontraktor tidak otomatis menghapus tanggung jawab pemerintah sebagai pemilik pekerjaan. Keduanya harus ditempatkan secara proporsional,” ujarnya.

Baca juga:Si Jago Merah Mengamuk di TPA Kota Ternate

Salah satu pekerjaan yang disebut Zulfikran adalah proyek jalan Payahe – Dehepodo dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar. Proyek itu, kata dia, perlu diperiksa secara menyeluruh karena progres pekerjaan dinilai belum sesuai harapan.

Pemeriksaan, menurut dia, tidak cukup berhenti pada kondisi fisik pekerjaan. LBH Ansor meminta pemerintah menelusuri perencanaan, desain teknis, proses pengadaan, pengawasan, pengendalian kontrak, hingga keputusan yang diambil ketika pekerjaan tidak mencapai target.

Muhammad S. Haliun
EditorMuhammad S. HaliunArtikel Lainnya

Berita Terkait