Burung Bidadari Halmahera Semioptera Wallacii

oleh
oleh
burung Bidadari (Semioptera wallacii)

Jumlah populasi burung Bidadari hingga saat ini belum diketahui dengan angka yang pasti. Namun, diyakini secara pasti bahwa jumlahnya telah menurun secara nyata jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 1980-an. Penyebab utamanya adalah kerusakan dan hilangnya kawasan hutan tempat hidupnya akibat penebangan liar dan pembukaan lahan yang masif. Selain itu, burung jantan sering menjadi sasaran perburuan liar karena bulunya yang indah, sehingga semakin mempercepat penurunan jumlah populasi di alam liar.

Status Perlindungan

Iklan

Meskipun kian sulit dijumpai di alam bebas, IUCN masih memasukkan burung Bidadari ke dalam kategori Berisiko Rendah atau Least Concern. Di sisi lain, CITES memasukkan burung ini ke dalam Apendiks II, yang berarti perdagangannya diawasi ketat dan dibatasi agar tidak mengancam kelestariannya di alam.

Baca Juga: 7 Manfaat Tomat untuk Kesehatan, Kaya Likopen dan Vitamin

Di Indonesia, meskipun Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tidak secara khusus menyebutkan nama spesies ini, burung Bidadari tetap merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Hal ini dikarenakan seluruh anggota keluarga Cenderawasih (Paradisaeidae) telah ditetapkan sebagai satwa yang wajib dilindungi keberadaannya.

Burung Bidadari yang gemar menari dengan penuh pesona adalah permata tak ternilai dari hutan-hutan Maluku Utara. Keindahan alam dan kelestariannya harus terus dijaga, agar tarian si genit ini tidak hanya menjadi kenangan masa lalu, melainkan tetap dapat disaksikan oleh generasi-generasi mendatang.

Gerakan Tanam Padi PM-AS, Bupati Haltim Dorong Penguatan Sektor Pertanian2 hari yang lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.