Skip to content
Kurs rupiah hari iniMemuat kurs…

Harga 1 satuan mata uang asing dalam rupiah. Panah merah berarti rupiah melemah, hijau berarti menguat. Geser atau ketuk kartu untuk memperbesar.

Regional

LBH Ansor Tagih Bukti Tagline Polisi Bersama Masyarakat

Redaksi •
LBH Ansor Tagih Bukti Tagline Polisi Bersama Masyarakat
Zulfikran Bailussy, Ketua LBH Ansor Maluku Utara







TERNATE – LBH Ansor Maluku Utara meminta Polda Maluku Utara menghentikan pendekatan somasi dan ancaman pidana dalam menangani persoalan lahan di kawasan Ubo-Ubo, Kota Ternate. Persoalan tersebut harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan warga serta Pemerintah Kota Ternate.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengatakan Polda tidak boleh hanya mengedepankan klaim penguasaan lahan tanpa memberi ruang kepada masyarakat untuk menjelaskan riwayat tanah yang mereka tempati.

Menurut dia, kepentingan institusi kepolisian harus disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, keterangan warga mengenai asal-usul dan dasar penguasaan lahan juga wajib didengar.

“Jangan setiap persoalan dihadapi dengan somasi atau ancaman pidana. Kami meminta Polda mengedepankan dialog dan musyawarah. Warga harus diberi kesempatan menjelaskan bagaimana mereka memperoleh dan menempati lahan itu,” tegas Zulfikran.

Ia mengatakan, pengukuran lahan oleh Polda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) seharusnya menjadi dasar untuk membuka dialog, bukan justru menambah tekanan terhadap masyarakat. Hasil pengukuran harus dijelaskan kepada seluruh pihak agar tidak menimbulkan perbedaan informasi.

Zulfikran menyebut, sejumlah warga mengaku memperoleh tanah melalui transaksi dengan mantan anggota Brimob. Ada pula yang merupakan keluarga atau keturunan anggota Brimob yang pernah bertugas di kawasan tersebut.

Karena itu, ia meminta Polda tidak mengabaikan riwayat penguasaan lahan yang disampaikan warga. Seluruh keterangan harus dibahas secara terbuka sebelum mengambil langkah penyelesaian.

LBH Ansor juga meminta Pemerintah Kota Ternate turun tangan menjadi mediator. Pemkot harus mempertemukan Polda dan masyarakat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Zulfikran menegaskan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar slogan.

“Kalau polisi bersama masyarakat, maka ketika berhadapan dengan warga yang sedang menghadapi persoalan, pendekatan pertama haruslah komunikasi, mendengar, dan mencari penyelesaian. Bukan membuat warga merasa terancam,” ujarnya.

Ia menegaskan, LBH Ansor tidak menafikan kepentingan Polri terhadap lahan tersebut. Namun, kepentingan institusi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan keterangan dan memperoleh penyelesaian yang adil.

Karena itu, LBH Ansor meminta Kapolda Maluku Utara memastikan tidak ada tindakan koersif terhadap warga, termasuk tekanan melalui somasi maupun ancaman pidana.

“Kami meminta Kapolda Maluku Utara memastikan tidak ada tindakan koersif terhadap warga. Kami mendorong Polda, Pemerintah Kota Ternate, dan perwakilan warga segera duduk bersama untuk membicarakan jalan keluarnya,” kata Zulfikran.

Menurut dia, penyelesaian persoalan Ubo-Ubo tidak boleh diukur dari seberapa cepat warga meninggalkan lokasi, tetapi dari kesediaan semua pihak menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Polisi bersama masyarakat jangan berhenti sebagai tagline. Harus menjadi tindakan nyata. Masyarakat perlu merasakan bahwa polisi hadir untuk melindungi dan mengayomi, termasuk ketika terjadi persoalan yang melibatkan institusinya sendiri,” tutupnya.

 

Related News

Komentar 0

Tulis KomentarSampaikan pendapat secara santun dan relevan.

Tulis komentar

Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.