Harita Nickel Gandeng Imigrasi Ternate Permudah Layanan TKA

Pengawasan itu menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi keimigrasian, mengingat kawasan industri Pulau Obi melibatkan mobilitas tenaga kerja asing dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Imigrasi Ternate juga akan memberikan edukasi hukum keimigrasian secara berkelanjutan kepada perusahaan selaku penjamin maupun tenaga kerja asing. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban dan ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Kolaborasi antara Imigrasi Ternate dan Harita Nickel diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya iklim investasi yang kondusif di Maluku Utara. Kemudahan akses pelayanan juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Kedua pihak berkomitmen mendukung kelancaran operasional industri nasional melalui pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini sekaligus mencerminkan upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjawab kebutuhan pelayanan keimigrasian di kawasan industri, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki aktivitas investasi dan mobilitas tenaga kerja asing.






Komentar 0
Tulis KomentarSampaikan pendapat secara santun dan relevan.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.