4 Bulan Hak Warga Mabsel Menggantung di Proyek Normalisasi Sungai Rp1,78 Miliar

MABA – Proyek normalisasi Sungai Ruas Maba – Gotowasi di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menyisakan persoalan pembebasan lahan. Faisal, warga setempat, mengaku belum menerima kepastian pembayaran atas lahan miliknya yang terdampak pekerjaan, meski pengukuran disebut telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Persoalan ini mencuat ketika pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD 2026 itu disebut telah berjalan sekitar empat bulan. Sementara itu, Faisal mengaku masih menunggu kejelasan penyelesaian hak atas lahannya.
Faisal mengatakan, pihak Perkim telah melakukan pengukuran terhadap lahan tersebut. Namun, setelah pengukuran selesai, ia mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai jadwal pembayaran maupun proses pembebasan lahan.
“Undangan itu saya tidak sempat hadir, tapi dari Perkim sudah bikin panggilan dan paman saya, Bahmid, yang dari Dodaga, datang. Menurut paman saya, sampai empat bulan berjalan ini belum ada tanda-tanda pembebasan lahan. Sedangkan sudah diukur oleh pihak Perkim dan sudah selesai, tapi belum ada iktikad baik dari mereka untuk bayar,” ungkap Faisal.







