Lewati ke konten
Iklan
Scroll untuk lanjut membaca
Iklan
Regional

4 Bulan Hak Warga Mabsel Menggantung di Proyek Normalisasi Sungai Rp1,78 Miliar

Redaksi •
4 Bulan Hak Warga Mabsel Menggantung di Proyek Normalisasi Sungai Rp1,78 Miliar
Papan proyek mencantumkan Nomor Kontrak 600/02/SP.SDA-NORM.MG/APBD/DPERKIM-HT/II/2026, dengan tanggal kontrak 23 Juni 2026.(Foto Heru).

MABA – Proyek normalisasi Sungai Ruas Maba – Gotowasi di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menyisakan persoalan pembebasan lahan. Faisal, warga setempat, mengaku belum menerima kepastian pembayaran atas lahan miliknya yang terdampak pekerjaan, meski pengukuran disebut telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Persoalan ini mencuat ketika pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD 2026 itu disebut telah berjalan sekitar empat bulan. Sementara itu, Faisal mengaku masih menunggu kejelasan penyelesaian hak atas lahannya.

Faisal mengatakan, pihak Perkim telah melakukan pengukuran terhadap lahan tersebut. Namun, setelah pengukuran selesai, ia mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai jadwal pembayaran maupun proses pembebasan lahan.

“Undangan itu saya tidak sempat hadir, tapi dari Perkim sudah bikin panggilan dan paman saya, Bahmid, yang dari Dodaga, datang. Menurut paman saya, sampai empat bulan berjalan ini belum ada tanda-tanda pembebasan lahan. Sedangkan sudah diukur oleh pihak Perkim dan sudah selesai, tapi belum ada iktikad baik dari mereka untuk bayar,” ungkap Faisal.

Berita Terkait

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *