Skip to content
Kurs rupiah hari iniMemuat kurs…

Harga 1 satuan mata uang asing dalam rupiah. Panah merah berarti rupiah melemah, hijau berarti menguat. Geser atau ketuk kartu untuk memperbesar.

Hukrim · News

BPK Temukan Rp31,65 Miliar Dana COVID-19 Dialokasikan untuk Perjalanan Dinas

Redaksi •
BPK Temukan Rp31,65 Miliar Dana COVID-19 Dialokasikan untuk Perjalanan Dinas
Gambar Ilustrasi (foto Ists).







Sementara itu, Rp31,65 miliar lainnya dialokasikan untuk kegiatan kunjungan kerja pengawasan COVID-19. Seluruh alokasi pada kegiatan tersebut diperuntukkan bagi belanja perjalanan dinas.

BPK mencatat, hingga 31 October 2020, realisasi anggaran kunjungan kerja pengawasan COVID-19 mencapai Rp12,19 miliar atau 38,54 persen dari pagu kegiatan.

Persoalan utama yang disorot BPK bukan semata-mata besarnya anggaran perjalanan dinas, melainkan kesesuaiannya dengan tujuan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi.

Dalam laporan pemeriksaan, BPK menilai penggunaan nomenklatur penanganan COVID-19 pada kegiatan kunjungan kerja tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Perubahan nama kegiatan, menurut temuan itu, tidak mengubah substansi belanja apabila penggunaannya tidak mendukung penanganan pandemi maupun penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

BPK juga menyoroti aspek perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan. Dalam pemeriksaan, auditor menguji dokumen pertanggungjawaban serta meminta keterangan dari Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran.

Related News

Komentar 0

Tulis KomentarSampaikan pendapat secara santun dan relevan.

Tulis komentar

Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah pembaca pertama yang berkomentar.