KPK Gelar OTT di BNPB, Setyo Budiyanto Buka Suara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menyebut beberapa orang telah diamankan oleh tim KPK.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga belum menyampaikan secara terperinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang sedang ditelusuri penyidik dalam operasi itu. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami informasi dan dugaan keterlibatan mereka.
KPK juga belum mengumumkan apakah terdapat pejabat BNPB di antara pihak yang diamankan. Identitas dan peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT belum otomatis berstatus tersangka. Penetapan status hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka





