Pemilik Kebun Meradang, CV Sansibar Diduga Gali Lahan Warga di Haltim

Sementara itu, keluhan mengenai ancaman dan penyerangan OTK yang disebut sering terjadi di sekitar lokasi perkebunan juga perlu mendapat perhatian.
CV Sansibar Halmahera dan Dinas Perkim Haltim perlu memberikan tanggapan atas keluhan enam pemilik kebun, termasuk dugaan tidak adanya pemberitahuan sebelum galian dilakukan. Kedua pihak tetap memiliki ruang untuk menjelaskan persoalan berdasarkan dokumen pekerjaan dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan langsung dari CV Sansibar Halmahera maupun Dinas Perkim Haltim mengenai keluhan warga, dugaan tidak adanya koordinasi, kondisi tanaman produktif, serta arahan pelaksanaan pekerjaan yang disebutkan oleh Om Ide.
Para pemilik kebun berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka menuntut kejelasan mengenai pekerjaan yang melintasi kebun, perhatian terhadap tanaman produktif yang telah mereka rawat, serta kepedulian terhadap keselamatan warga di kawasan yang mereka nilai rawan ancaman OTK. Bagi mereka, pembangunan tidak semestinya mengabaikan hak, penghidupan, dan rasa aman masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.






