4 Bulan Hak Warga Mabsel Menggantung di Proyek Normalisasi Sungai Rp1,78 Miliar

Ia menjelaskan, pamannya, Bahmid, telah memenuhi undangan dari Perkim untuk membicarakan persoalan lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut penuturan Faisal, pihak dinas menyampaikan janji pembayaran. Namun, hingga kini ia mengaku belum melihat realisasi yang memberikan kepastian bagi keluarganya.
Faisal bersama keluarganya bahkan sempat mendatangi ibu kota Kabupaten Halmahera Timur untuk menunggu informasi lanjutan mengenai pembayaran lahan. Mereka mengaku menunggu selama kurang lebih sepekan, tetapi belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Hal itu turut disorotan Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI Haltim). Organisasi tersebut mendesak Perkim agar memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan, proses pembebasan, serta mekanisme pembayaran apabila terdapat kewajiban ganti rugi yang harus diselesaikan.







