Lewati ke konten
Iklan
Scroll untuk lanjut membaca
Iklan
Regional

4 Bulan Hak Warga Mabsel Menggantung di Proyek Normalisasi Sungai Rp1,78 Miliar

Redaksi •
4 Bulan Hak Warga Mabsel Menggantung di Proyek Normalisasi Sungai Rp1,78 Miliar
Papan proyek mencantumkan Nomor Kontrak 600/02/SP.SDA-NORM.MG/APBD/DPERKIM-HT/II/2026, dengan tanggal kontrak 23 Juni 2026.(Foto Heru).

Ia menjelaskan, pamannya, Bahmid, telah memenuhi undangan dari Perkim untuk membicarakan persoalan lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut penuturan Faisal, pihak dinas menyampaikan janji pembayaran. Namun, hingga kini ia mengaku belum melihat realisasi yang memberikan kepastian bagi keluarganya.

Faisal bersama keluarganya bahkan sempat mendatangi ibu kota Kabupaten Halmahera Timur untuk menunggu informasi lanjutan mengenai pembayaran lahan. Mereka mengaku menunggu selama kurang lebih sepekan, tetapi belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Hal itu turut disorotan Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI Haltim). Organisasi tersebut mendesak Perkim agar memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan, proses pembebasan, serta mekanisme pembayaran apabila terdapat kewajiban ganti rugi yang harus diselesaikan.

Berita Terkait

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *