Raport Merah CV Sansibar: Dua Proyek diduga Bermasalah

Maba – CV Sansibar Halmahera menghadapi protes atas pelaksanaan dua proyek normalisasi sungai di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Pada satu proyek, pemilik lahan mengaku belum memperoleh kepastian pembayaran. Pada proyek lainnya, enam pemilik kebun mempersoalkan galian yang disebut memasuki lahan mereka tanpa pemberitahuan.
Dua pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak total Miliaran cukup yang fantastis dan tercatat dilaksanakan oleh perusahaan yang sama yakni CV Sansibar Halmahera.
Proyek pertama adalah normalisasi Sungai Ruas Maba hingga Gotowasi dengan nilai kontrak Rp1,785 miliar dari APBD 2026. Faisal, salah seorang pemilik lahan yang terdampak, mengaku belum mendapatkan kepastian pembayaran meski pengukuran disebut telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim.
Faisal mengatakan keluarganya masih menunggu penyelesaian persoalan lahan tersebut. Ia mengaku telah menanti selama berbulan-bulan tanpa memperoleh kepastian mengenai jadwal pembayaran.






