Raport Merah CV Sansibar: Dua Proyek diduga Bermasalah

Salah seorang pemilik kebun, Om Ide, mengatakan warga telah mengeluarkan tenaga dan waktu untuk mengolah lahan. Mereka kecewa setelah mendapati kebun yang telah disiapkan untuk bercocok tanam justru terdampak pekerjaan normalisasi.
“Torang so susah-susah kase bersih kobong itu sampe batanam, bolom lagi bakobong Deng Tako OTK panah pa Torang, kong ngoni seenaknya masuk bongkar Deng gale tanpa permisi itu,” ujar Om Ide.
Menurut Om Ide, ketika meminta penjelasan, pihak CV Sansibar Halmahera menyebut pekerjaan dilakukan atas arahan Perkim Haltim.
“Torang dapa perintah dari dinas bilang langsung kerja saja,” ucap Om Ide, menirukan keterangan yang menurutnya disampaikan pihak kontraktor.
Dua proyek tersebut tercatat memiliki nilai kontrak Rp1.785.000.000 untuk ruas Maba – Gotowasi dan Rp455.000.000 untuk Sungai Won. Keduanya mencantumkan CV Sansibar Halmahera sebagai pelaksana. Namun, nilai kontrak saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Enam pemilik kebun meminta kejelasan mengenai lahan dan tanaman produktif yang mereka klaim terdampak. Sementara Faisal masih menunggu kepastian mengenai penyelesaian lahan pada proyek Maba – Gotowasi.






