Menurut Zulfikran, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pemenuhan keselamatan kerja petugas damkar. Petugas berada di garis depan ketika kebakaran terjadi, tetapi justru menghadapi risiko tanpa perlindungan yang memadai.
Lingkungan kerja petugas pemadam kebakaran memiliki berbagai ancaman, mulai dari panas ekstrem, asap dan gas beracun, material berbahaya, hingga kemungkinan bangunan runtuh. Karena itu, kata Zulfikran, APD semestinya menjadi perlengkapan wajib sebelum petugas diterjunkan ke lokasi kebakaran.
“Petugas damkar bekerja mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan masyarakat. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Pemerintah daerah wajib memastikan mereka dilengkapi APD dan peralatan pemadam yang layak sebelum diturunkan ke lapangan,” kata Zulfikran.
Dia menilai kondisi selang yang tidak layak, ditambah minimnya APD, dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, kata dia, tidak seharusnya menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban jiwa untuk membenahi perlengkapan damkar.
“Kalau selang sudah tidak layak dan terlalu pendek, kemudian petugas juga tidak dilengkapi APD yang memadai, ini sangat berbahaya. Jangan sampai kita baru berbicara soal keselamatan petugas setelah ada korban,” ujarnya.



