Setelan Cuek, 5 Perusahaan tambang di Haltim abaikan teguran Dishub soal perawatan Jalan yang dilalui

Dwi Cahyono Kepala Dinas Haltim
Maba, abarce - Kendati ditegur berulangkali oleh  Dinas perhubungan Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) terkait dengan perawatan jalan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan agar meminimalisir  kerusakan jalan, 5 perusahaan tambang yang beroperasi di Haltim rupanya cuek dengan teguran tersebut.

Lima perusahaan yang beroperasi di Haltim dan menggunakan jalan lintas milik pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun daerah itu diantaranya PT.WKM, PT. ARA, PT.ANI, PT. NKA, serta PT.STS, di mana para perusahaan yang menggunakan jalan lintas tersebut tidak pernah merawat ruas jalan yang dilalui kendaraan miliknya sehingga banyak hamburan ore yang menutupi ruas jalan.

Hal Ini mengakibatkan ketidak nyamanan bagi warga pengguna jalan akan kecelakaan maupun mengakibatkan jalan akan cepat rusak kendatipun diawasi terus oleh dinas teknis.

"Kami sudah sampaikan berulang kali kepada perusahaan bahwa jalan nasional dan jalan daerah di Halmahera Timur ini harus di bersihkan namun dari pihak perusahaan sendiri tidak bersihkan  dan cuek," aku Kadis Perhubungan Haltim Dwi Cahyono saat di konfirmasi, Senin (21/04/25).

Dikatakan pihaknya akan bentuk tim  investigasi dan kerja sama dinas perhubungan provinsi, dan balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN), Balai pengelolah transportasi darat (BPTD) Malut untuk  tertibkan perusahaan pengguna jalan itu.

Ia juga mengakui perusahaan pengguna jalan yang paling parah yaitu PT. WKM di wilayah Wasile selatan dan PT ANI Kecamatan kota Maba itu jalan lintas paling para ia bahkan mengaku telah menyurat melalui Andalalin tapi tidak ikuti dokumen Andalalin. 

"untuk kapasitas berat jalan lalulintas umum Halmahera hanya 20 ton  kalau muatan ore nikel dari perusahaan bertanya sampai 30-40 ton jadi setiap hari lewati jalan tersebut akan tetap pica dan rusak," beber Dwi Cahyono.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak