![]() |
Agus Salim R. Tampilang, Praktisi Hukum. (Foto: Doc. abarce) |
Menurut Agus, anggaran fantastis ini memiliki indikasi kuat terhadap praktik penyelewengan keuangan negara. Ia menilai bahwa alokasi dana tersebut tidak disertai dengan transparansi yang jelas, berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.
"Kalau mau dilihat, inikan harus ada perbandingan nilai harga kontrak dan media yang dikontrakkan. Kalau tidak berbanding, berarti itu tidak apple to apple. Maka dari itu, patut kita duga bahwa ada indikasi kuat terjadi penyelewengan keuangan negara," tegas Agussalim saat dimintai keterangan, Kamis (17/4/2025).
Ia juga mempertanyakan apakah anggaran tersebut telah disetujui oleh anggota DPRD atau tidak. Jika memang disetujui, Agus menyayangkan sikap legislatif yang meloloskan anggaran sebesar itu tanpa mengkaji manfaat dan validitas kontrak media.
"Yang dikontrak hanya beberapa media, tapi pada akhirnya malah disebut anggaran siluman," tambahnya.
Agus mendorong agar aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Agar terang dugaan tindak pidana ini. Kalau tidak, negara dan daerah akan terus dirugikan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk meraup keuntungan pribadi dari keuangan daerah," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar Bupati Halmahera Timur tidak mudah terkecoh oleh pengelola anggaran media yang ada di lingkaran pemerintahan.
"Anggaran sebesar itu, ternyata bupati juga tidak tahu detailnya. Apakah selama ini bupati hanya memercayai begitu saja kepada orang-orang ini" katanya.
Menurutnya, Bupati juga harus mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi orang-orang yang mengelola anggaran media tersebut.
"Karena kalau orang-orang ini bekerja tanpa itikad baik, justru bisa membahayakan kondisi ekonomi daerah," ucapnya.
Ia menegaskan praktik semacam ini bisa menjadi pemicu kemiskinan dan kemunduran pembangunan di daerah.
"Daerah bisa jadi miskin, rakyat susah, pembangunan bisa merosot akibat perbuatan oknum-oknum seperti ini. Maka saya ulangi lagi, pihak kejaksaan dan kepolisian harus bisa masuk dan memeriksa kasus ini," pungkasnya.