Ternate,abarce -
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia rutin terhadap
barang bawaan penumpang yang turun dari KM. Geovani tepatnya di Pelabuhan Ahmad
Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Kapal tersebut berasal
dari Pelabuhan Manado. Rabu (16/4/25).Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani amankan Mira
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali,
S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa dalam razia tersebut ditemukan minuman keras (miras) jenis
Cap Tikus yang disimpan tanpa pemilik. Barang bukti miras ditemukan di tempat
titipan barang pada Deck 2 kapal dalam dua dus air mineral ukuran 1,5 liter.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni satu dus
Aqua berisi delapan botol miras jenis Cap Tikus ukuran 1,5 liter, dengan total
volume keseluruhan mencapai 12 liter. Botol-botol tersebut tidak memiliki label
resmi dan disimpan secara tersembunyi.
"Temuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas," ungkap AKP Umar Kombong.
Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan di
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Ternate dan jajaran juga menegaskan akan terus
melakukan patroli dan pemeriksaan rutin sebagai bentuk komitmen menjaga
keamanan di wilayah Kota Ternate, khususnya di kawasan pelabuhan yang selama
ini diduga menjadi jalur masuk miras dan barang-barang ilegal lainnya. tutup
Kasi Humas.