![]() |
Kantor DPRD Halmahera Timur (Foto: Ist) |
Sebagaimana dokumen yang diperoleh redaksi abarce.com, terdapat lebih dari 20 item belanja yang diklasifikasikan dalam sub-kegiatan publikasi dan kerja sama media.
Nilai masing-masing item bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Satu item bahkan mencapai angka mencolok sebesar Rp 2,5 miliar dengan deskripsi yang sangat umum.
Praktik semacam ini diduga merupakan modus lama untuk mengalirkan dana publikasi ke pihak-pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pejabat di lingkup Pemkab Haltim. Biasanya media dipakai hanya sebagai ‘kendaraan’ anggaran.
Ironisnya, anggaran jumbo ini digelontorkan di tengah seruan efisiensi anggaran oleh Pemkab Haltim ini menuai kritik terhadap DPRD Halmahera Timur, khususnya Komisi II yang membidangi urusan anggaran dan pengawasan.
Lembaga yang seharusnya memiliki tugas pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, justru bungkam dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif ketika ada indikasi penyimpangan, Sehingga DPRD dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Sementara itu, Upaya konfirmasi yang dilakukan abarce.com kepada Ketua Komisi II DPRD Haltim, Sabudi Darmawan, tidak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi perpesanan tidak direspons hingga berita ini dipublikasikan.
Tags
Daerah