Maba,abarce - Sikap Manajemen perusahaan PT. Sambiki Tambang Sentosa (STS) yang enggan menandatangani berita acara terkait kesepakatan antara pihak STS, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim ) dan Masyarakat pemilik lahan membuat Wakil Bupati Haltim Anjas Taher geram. Anjas Taher, Wabup Haltim.
Anjas bahkan menilai Pihak STS tidak memiliki Etikad Baik untuk penyelesaian masalah lahan antara perusahaan dan warga pemilik lahan yang saat ini diserobot oleh pihak perusahaan.
Ini disampaikan Anjas usai menggelar rapat mediasi antara Pihak perusahaan Pemerintah daerah dan Warga pemilik lahan di Kantor Bupati Haltim, Rabu (23/04/25).
"Saya melihat pihak PT. STS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, buktinya tidak mau menandatangani Berita acara kesepakatan," katanya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Haltim itu juga meminta kepada pihak keamanan TNI dan Polri, silakan melakukan pengamanan sesuai dengan prosedurnya, namun jangan sampai menyentuh sehelai rambut masyarakat ketika ada aksi demo selanjutnya.
"Jadi kami selaku pemerintah daerah akan mengawal proses aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi sampai ke kementerian, karena pihak PT. STS tidak tandatangan berita acara, jadi kami akan membawa aspirasi masyarakat lebih ke tingkat atas," ungkap Anjas.
Anjas juga merasa geram terhadap sikap yang ditunjukan oleh pihak PT. STS dalam forum mediasi tersebut, karena tidak ada hasil keputusan hingga rapat mediasi itu berakhir.
Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) kabupaten Haltim itu juga menegaskan bahwa yang namanya hak rakyat patut diperjuangkan. "selaku pemerintah daerah akan mengawal hak masyarakat sampai tuntas,"lanjutnya.
Ia juga mengaku selama memimpin rapat mediasi yang memakan waktu 5 hingga 6 jam tersebut rupanya tidak ada keputusan pasti dan tak tanggapan apapun dari pihak STS.
" olehnya itu, kami mengabil jalan tengah hari senin akan kita laporkan ke pemerintah provinsi, dan selanjutnya ke kementerian, harapannya semoga aspirasi masyarakat kita ini, bisa ditanggapi dengan serius dari kementerian maupun dari pihak PT. STS," ungkapnya.
Anjas juga menghimbau kepada Masyarakat khususnya di wilayaha adat qimalaha Wayamli, agar bersabar menunggu hasilnya, serta meminta kepada pihak keamanan agar selalu menjaga keamanan kamtibmas.
Diketahui,mediasi ini terlaksana karena buntut dari penyorobotan lahan adat, yang di bongkar oleh PT. STS, sehingga memicu emosional warga dan pemangku adat di wilayah Qimalaha Wayamli Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, bahkan melakukan aksi demo selama 2 hari kemarin.
Mediasi tersebut, dipimpin langsung oleh wakil bupati Haltim, Anjas Taher, didampingi asisten 1 dan beberapa kepala SKPD, serta Frokopimda di lingkup Pemda Haltim, juga dihadiri sejumlah perwakilan PT. STS dan Qimalaha Wayamli serta perangkat adatnya.