BPK Diminta Audit Anggaran Jumbo Rp 7,7 Miliar Belanja Surat Kabar Pemkab Haltim

Ilustrasi
Maba, abarce.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara didesak untuk mengaudit anggaran kerja sama media Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) Rp 7.775.840.000, yang dikelola oleh Bagian Administrasi Umum dan Protokoler.

Praktisi hukum Agus Salim Tampilang mengatakan perbandingan antara nilai kontrak dan jumlah media sangat penting untuk memastikan kesesuaian harga dan output. Jika tidak sebanding, maka patut diduga terjadi penyelewengan anggaran.

“Ini harus ada perbandingan nilai harga kontrak dan media yang dikontrakan. Kalau tidak berimbang, berarti tidak apple to apple. Patut kita duga bahwa ada indikasi kuat penyelewengan keuangan negara,” tegas Agus, Sabtu (19/4/2025).

Ia juga mempertanyakan dana sebesar itu telah mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Menurutnya, jika prosesnya tidak transparan, maka pihak kepolisian dan kejaksaan wajib turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau ini tidak diperiksa, negara dan daerah dirugikan. Ini potensi korupsi yang bisa bikin pembangunan macet,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan Bupati Halmahera Timur untuk tidak mudah terkecoh oleh laporan pengelola anggaran media. Ia menilai pengawasan internal lemah, bahkan kepala daerah pun bisa saja tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana tersebut.

“Sudah selayaknya mereka yang terlibat dievaluasi. Orang-orang ini bekerja dengan itikad tidak bagus, tentu membahayakan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Khairun Ternate, Muamil Sunan, mengatakan penggunaan anggaran belanja untuk jurnal, surat kabar, majalah, serta kerja sama media online harus memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Setiap penggunaan anggaran harus berdampak nyata. Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah wajib bijak dan selektif,” katanya.

Muamil menegaskan, meskipun kerja sama media penting untuk mendukung pembangunan melalui diseminasi informasi, penganggarannya tetap harus rasional dan sesuai kebutuhan. Tanpa capaian yang jelas, belanja miliaran untuk sektor media sangat tidak masuk akal. 

“Anggaran besar bukan berarti boleh dipakai sembarangan. Harus ada laporan kerja, evaluasi, dan kejelasan manfaat,” tegasnya.

Ia juga meminta DPRD Halmahera Timur untuk segera memanggil Bagian Umum Sekretariat Daerah sebagai pengguna anggaran guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada publik.

Lebih lanjut, Muamil mendesak BPK Perwakilan Maluku Utara untuk turun tangan mengaudit anggaran media tersebut. Tujuannya agar tidak ada praktik fiktif atau manipulatif yang merugikan keuangan negara.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada langkah hukum yang tegas. Jangan sampai anggaran habis tapi pembangunan tidak jalan,” pungkasnya.

Sementara Hingga berita ini publish, Pemkab Haltim belum memberikan keterangan resmi. 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak