Halsel,abarce - Warga Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, memboikot aktivitas Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Laromabati yang diduga menyalahgunakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Warga boikot AMPS Laromabati.
Pemboikotan dilakukan setelah BBM yang masuk sebanyak 70 ton habis dalam dua hari, tanpa menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
APMS Laromabati berada di bawah naungan CV Kelfa Halsel Indonesia diketahui mulai beroperasi sejak tahun 2022. Namun, sejak awal, aktivitas distribusi APMS ini sudah curigai warga lantaran tidak ada transparansi, dan BBM selalu cepat habis tanpa kejelasan alur distribusinya.
"AMPS ini sudah jadi target warga sejak awal beroperasi karena BBM yang masuk terhitung hanya dua sampai empat hari langsung habis. Habis itu karena dijual keluar semua, ada yang diangkut pakai mobil ada juga yang pakai longboat", ujar warga yang disapa At.
Puncak kemarahan warga terjadi pada Sabtu, 13 April 2025. Saat itu, seorang warga Desa Ngokomalako sedang dalam kondisi darurat medis dan harus segera dirujuk ke Ternate. Namun, BBM yang dibutuhkan untuk mengoperasikan longboat tidak tersedia, padahal pasokan baru saja masuk sehari sebelumnya.
"Yang kemarin masuk Hari Minggu 30 ton, hanya dua hari langsung habis. Kemarin ada warga yang mau dirujuk ke Ternate dan butuh bahan bakar, anehnya dari karyawan bilang sudah habis. Itu yang bikin kami boikot", ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus seperti ini bukan kali pertema tapi Beberapa bulan terakhir, distribusi BBM ke APMS Laromabati juga selalu disertai dengan keluhan yang sama. cepat habis, tanpa jejak, dan sulit diakses masyarakat lokal. Dugaan kuat mengarah pada penjualan BBM subsidi kepada pihak luar, dengan harga di atas ketentuan.
Sejumlah warga menyebut adanya aktivitas bongkar-muat BBM pada malam hari, diduga melibatkan kendaraan dari luar kecamatan.
Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 secara tegas menyebut bahwa APMS wajib menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan mengutamakan wilayah distribusinya. Namun, tidak ditemukan dokumentasi atau laporan distribusi resmi yang dipublikasikan oleh pihak CV Kelfa Halsel Indonesia.
Warga kini menuntut agar izin usaha APMS Laromabati dicabut dan pemiliknya dilarang beroperasi kembali di wilayah Kayoa Utara.
"Karena ini sudah keterlaluan jadi silahkan angkat kaki dari daerah kami. Kehadiran APMS bukannya untuk mempermudah kebutuhan masyarakat malah membuat lebih susah setiap bulan. Kalau berbisnis tanpa perdulikan warga ya angkat kaki saja dari sini", pintahnya.
Sementara hingga berita ini dipublis, penanggung jawab APMS, Sant Ramdani, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi.