![]() |
Ilustrasi |
Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Muhibu mengatakan penggunaan dana sebesar itu untuk keperluan media pemerintah sangat tidak masuk akal. Ia menyebut, struktur anggaran yang tidak transparan itu menjadi indikasi kuat praktik korupsi di lingkungan Pemkab Haltim.
“Kalau dana sebanyak itu hanya untuk media, jelas ini tidak wajar. Ini patut diduga sebagai dana titipan dengan indikasi kuat korupsi,” ujar Muhibu, Jumat (18/4/2025).
Muhibu lantas meminta lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri untuk segera memerintahkan Kejati Maluku Utara dan jajarannya di tingkat daerah, khususnya Kejari Haltim dan Polres Haltim, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan ini bukanlah kasus tunggal. Menurutnya, masih ada alokasi dana serupa yang patut dicurigai, dan semuanya mengarah pada modus manipulasi anggaran oleh oknum di Bagian Umum serta diduga diketahui oleh Sekda Haltim selaku Ketua TAPD.
“Kami menilai lembaga hukum di Haltim tidak serius mengawal indikasi korupsi. Terlihat seperti ada pembiaran. Padahal Presiden sudah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap anggaran pemerintah,” kritiknya.
Muhibu bahkan menduga telah terjadi praktik kongkalikong antara oknum pejabat dan aparat penegak hukum yang membuat proses penyelidikan terhadap indikasi penyelewengan anggaran menjadi mandek. Ia mendesak agar dugaan semacam ini tidak dilakukan setengah hati dan menyerukan transparansi kepada publik.
Selain lembaga hukum, DPRD Halmahera Timur pun tak luput dari kritik. Muhibu menyayangkan sikap DPRD yang dianggap tak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“DPRD seolah tutup mata. Ini lembaga yang punya kewenangan membahas dan menyetujui anggaran, tapi tidak punya taring saat indikasi penyalahgunaan muncul,” tegas Muhibu.
Ampera mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti, dan meminta media serta masyarakat untuk aktif mengawasi kerja-kerja pemerintah.