![]() |
Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara. Foto: abarce |
"AGK saat ini masih dalam kondisi sadar, Beliau tidak dalam keadaan koma, masih bisa membuka mata," ujar Sherly Laos.
Sherly mengajak masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan AGK serta memberikan dukungan kepada keluarga yang tengah menghadapi ujian berat.
"Mohon doanya semoga beliau diberikan kesembuhan, dan keluarga diberikan kekuatan serta kesabaran dalam mendampingi beliau,"kata Sherly.
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), kini dalam kondisi kritis setelah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Ternate.
AGK sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan suap. Saat ini, ia dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate akibat pembengkakan nanah dan cairan di kepala.
Sementara itu, putra sulung AGK, Muhammad Thariq Kasuba, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Gubernur Sherly dan rombongan.
"Terima kasih atas doanya dan support moralnya. Mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ungkap Thariq.
Lebih lanjut, Thariq menjelaskan bahwa kondisi ayahnya semakin kritis dan kini sepenuhnya bergantung pada alat medis.
"Saat ini beliau tidak bisa mandiri dan hanya terbaring di ranjang ICU. Keluarga hanya bisa berusaha maksimal dalam memberikan bakti kepada orang tua,"tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa AGK telah dirawat selama dua minggu di rumah sakit. Sebelum masuk ICU, ia mengalami kejang-kejang hingga harus menjalani pemeriksaan CT scan.
"Hasil CT scan menunjukkan adanya infeksi nanah di bagian kanan kepala serta cairan di bagian tengah kepala yang menekan saraf otak, menyebabkan kelumpuhan," jelasnya.
Menurut Thariq, dokter menyarankan tindakan medis berupa
pengeboran di bagian kanan kepala untuk mengeluarkan infeksi nanah, sementara
di bagian kiri akan dipasang selang yang terhubung hingga ke sistem
pencernaan.
Intinya
- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
- AGK dalam kondisi kritis, tetapi masih sadar dan bisa membuka mata.
- Sherly Tjoanda Laos mengajak masyarakat Maluku Utara untuk mendoakan kesembuhan AGK.
- AGK sebelumnya divonis delapan tahun penjara atas kasus OTT dan suap.