![]() |
Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur |
Kepada Wartawan, Selasa (4/3/25) Ubaid mengatakan ini adalah peringatan terakhir Bupati kepada Satpol untuk mengamankan situasi kota baik dari liarnya binatang peliharaan seperti sapi maupun oknum yang sengaja merusak fasilitas pemerintah di kawasan Woyogula.
Menurut Bupati dua periode itu, Satpol PP sangat lemah menertibkan liarnya sapi peliharaan yang mengakibatkan kawasan kantor pemerintahan pun dipenuhi kotoran sapi sehingga terlihat dekil dan tidak terurus.
"Saya memerintahkan Kasatpol PP membuat SK pengamanan patroli baik di perkantoran dan Tamam Woyogula. Laporannya langsung masuk ke Bupati tujuan agar menjaga vasilitas yang lebih baik dan tidak dirusaki,"tegasnya.
Ubaid bahkan dengan tegas mengatakan, mulai hari ini merupakan perintah terakhir kepala daerah ditujukan kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban hewan ternak sapi liar.
"Karena Satpol PP tidak memberikan sanksi tegas, coba kalau Satpol berikan hukuman tegas seperti menembak hewan ternak sapi liar,"ujarnya.
Ia menduga tindakan penegasan tidak dilakukan karena adanya pertimbangan perasaan yang besar lantas harus dengan cara apa jika Idak tegas.
"harus ada penegasan sebagai langkah positif untuk memberikan pemahaman kepada pemilik ternak lainya," tegas Ubaid.(*).
Intinya
- Peringatan Keras dari Bupati: Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
- Pentingnya Penertiban dan Pengamanan: Bupati memerintahkan Satpol-PP untuk membuat SK pengamanan patroli di area perkantoran dan Taman Woyogula.
- Perlunya Sanksi Tegas: Bupati menekankan Satpol-PP harus memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik ternak sapi liar.