![]() |
Polisi Lakukan Olah TKP |
Ternate,ABARCE– Kepolisian Resor Ternate tengah menyelidiki kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 17.00 WIT dan pertama kali diketahui oleh suami korban.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan korban berinisial A.S (30) ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar rumahnya. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan suami korban, M.S (48), dirinya meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 WIT untuk bekerja. Saat kembali pada pukul 16.00 WIT, ia sempat beristirahat bersama anaknya sebelum akhirnya mendengar suara tangisan anak mereka.
Mendengar tangisan anaknya, M.S kemudian mencoba memeriksa kondisi istrinya. Ia mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan tidak mendapat respons saat mengetuk pintu berulang kali. Hal ini membuatnya curiga terjadi sesuatu yang tidak beres.
Merasa khawatir, M.S mengintip melalui jendela dan melihat istrinya dalam posisi tergantung dengan sehelai kain. Tanpa berpikir panjang, ia masuk ke dalam kamar melalui jendela dan segera menurunkan tubuh istrinya yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Setelah berhasil menurunkan korban, M.S langsung membawanya ke Rumah Sakit Prima di Kelurahan Mangga Dua untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi rumah ditemukan dalam keadaan rapi dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas juga menemukan tiga kain yang diduga digunakan oleh korban untuk melakukan aksi nekatnya. Barang bukti tersebut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan olah TKP, kepolisian juga telah meminta keterangan dari suami korban dan beberapa saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan atau tindak pidana lain dalam kasus ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian korban, Polisi akan melakukan visum pemeriksaan luar di Rumah Sakit Prima. Namun, hingga saat ini, belum ada indikasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan atau tindakan kriminal lainnya.
Di sisi lain, pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap proses autopsi jenazah. Mereka telah membuat pernyataan resmi yang ditandatangani dan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk keputusan keluarga.
Meski demikian, penyelidikan atas kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi tetap akan mendalami motif di balik peristiwa tragis ini.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga mereka, terutama jika ada tanda-tanda depresi atau tekanan emosional yang berlebihan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kejadian ini. Biarkan kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar AKP Umar Kombong.