![]() |
Terduga Pelaku Penyalahguna Naskoba |
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.10 WIT, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.D alias Wawan (27).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos, M.H., melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. selanjutnya setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat,” jelas AKP Umar Kombong.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu
- Satu pipet kaca
- Tiga sedotan plastik
- Satu korek api
- Satu sumbu korek api
Selain barang bukti, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambah Kasi Humas.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mengamankan tersangka dan barang bukti, membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika serta menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate.