Mafia Tiket di Pelabuhan Tobelo, Sopir Terpaksa Bayar Kendaraan Fiktif

Ilustrasi
Tobelo, abarce – Seorang sopir mobil angkutan barang golongan V mengaku dirugikan saat hendak menyeberang dari Pelabuhan penyebrangan kapal Ferry Tobelo menuju Subaim. Ia dipaksa membayar tiket tambahan untuk kendaraan lain yang tidak ia bawa, sehingga harus merogoh kocek lebih dari tarif resmi.

Menurut pengakuannya, tarif resmi untuk kendaraan golongan V seharusnya Rp 815.000. Namun, ia diminta membayar tambahan Rp 60.000 untuk kendaraan golongan II, padahal ia tidak membawa kendaraan tersebut.Hal ini didudaga ada adanya praktik mafia tiket di pelabuhan tersebut.  

"Saya rasa dirugikan. Saya hanya membawa satu mobil, tapi diminta membayar tiket untuk kendaraan lain. Ini jelas tidak masuk akal," ujar sopir yang enggan disebutkan namanya.  

Tiket yang dibayar Sopir Kendaraan Golongan V
Ia mengaku tidak memiliki pilihan lain selain membayar biaya tambahan tersebut.Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa sopir angkutan barang lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Mereka menduga ada permainan oknum tertentu di pelabuhan yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.  

"Kami sering mengalami hal ini, tapi jika protes, kami malah dipersulit. Kadang kami harus antre lebih lama atau bahkan tidak bisa menyeberang," ujar seorang sopir lainnya.  

Para sopir berharap ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungutan tidak resmi ini. Mereka menuntut adanya sistem penjualan tiket yang lebih transparan dan pengawasan ketat di pelabuhan.  

Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan agar praktik semacam ini tidak terus berlanjut. Pasalnya, pungutan liar seperti ini berdampak langsung pada biaya operasional mereka yang semakin tinggi.  

Praktik mafia tiket di pelabuhan tidak hanya merugikan sopir angkutan barang, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pelabuhan. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak pada citra layanan transportasi laut di wilayah tersebut.


Intinya 

  • Diduga ada praktik mafia tiket di pelabuhan ferry Tobelo-Subaim, adanya pungutan liar terhadap pengguna jasa penyeberangan.
  • sopir golongan V terpaksa membayar tiket tambahan untuk kendaraan yang tidak ia bawa di Pelabuhan Feri Tobelo.
  • Tarif kendaraan golongan V Rp 815.000, sopir diminta membayar tambahan Rp 60.000 untuk kendaraan golongan II. 

Writer  : Team
Editor  : Muhammad S. Haliun
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak