![]() |
RDP Komisi I DPRD Kepulauan Sula dan BKN Manado |
Rapat yang berlangsung pada Senin (18/3) ini membahas kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Hi. Safrin Gailea, didampingi Wakil Ketua Masmina Ali, Sekretaris Julkifli Umagapi , serta anggota Amanah Upara, Halik Teapon, Tamrin Salamun, dan Ramli Hi. Ali.
Sementara Dari BKN Manado, turut hadir Toni Kepala Bidang Informasi Kepegawaian. Rajak,Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Sucipto, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun.
Kemudian Agustina, Auditor Kepegawaian Madya, Sarloci Analis SDM Madya, La Ode Arifin Auditor Kepegawaian Madya, dan Dadawali Kristi Analis SDM Madya. Turut dihadiri Sekretariat DPRD Sula, Kabid Umum Ahmadayani Orbo, serta staf sekwan Muslim Usia dan Nurlia Gailea.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Hi. Safrin Gailea, menyampaikan bahwa pihaknya mengambil inisiatif menggelar RDP ini karena kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan P3K dinilai sangat merugikan pegawai yang telah dinyatakan lulus pada formasi 2024.
Rapat ini membahas kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus pada formasi tahun 2024.
Penundaan pengagkatan ini pasti merugikan CPNS dan P3K yang lulus tahun 2024, walaupun sampai saat ini P3K gelombang pertama Sula belum diumumkan Komisi I DPRD Sula mengambil insiatif untuk RDP dengan BKN Manado, karena jika benar ditunda pengangkatan sampai 2026 maka sangat merugikan para CPNS dan P3K yang lulus pada tahun 2024.
Dalam RDP tersebut, menurut Toni Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Penundaan pengangkatan CPNS dan P3K tahun 2024 merupakan kebijakan pemerintah pusat, BKN wilayah XI Manado juga tidak mengetahui apa alasan dibalik penundaan pengangkatan CPNS dan P3K yang lulus pada tahun 2024, proses administrasi tetap jalan untuk menerbitkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan Nomor Induk P3K.
Keputusan terbaru dari KemenpanRB jadwal pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat Juli 2025 dan P3K seluruhnya paling lambat oktober 2025. Menurut Sucipto Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun dari 33 Kab/Kota di Wilayah Kerja BKN Manado sampai saat ini hanya Kab. Sula yang belum mengusulkan NIP CPNS dan Nomor Induk P3K ke BKN Manado.
Komisi I DPRD Kab. Sula berharap agar secepatnya BKD Kab. Sula mengusulkan NIK CPNS ke BKN Manado dan segera mengumumkan seleksi tahap pertama P3K karena dikhawatirkan jika usulan NIK dan Nomor Induk P3K terlambat akan bepengaruh terhadap proses pengangkatan CPNS dan P3K 2024, pemerintah memberikan batas waktu proses admistrasi CPNS dan P3K yang lulus pada tahun 2024 hanya sampai pada bulan desember tahun 2025.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak para CPNS dan P3K yang lulus pada tahun 2024 terpenuhi di tengah kebijakan penundaan pengangkatan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Amanah Uparah, pihaknya meminta kejelasan dari BKN Manado terkait tindak lanjut pemerintah terhadap nasib para pegawai yang sudah dinyatakan lolos.
"Dari hasil RDP, kami mendapat kepastian bahwa penundaan ini hanya bersifat administratif. Artinya, penerbitan NIK untuk CPNS dan Nomor Induk P3K tetap berjalan sehingga mereka yang sudah lulus seleksi tidak perlu khawatir mengenai status kepegawaian mereka," ujar Amanah.
Amanah bilang penundaan pengangkatan tidak berdampak pada hak-hak CPNS dan P3K yang telah lulus, karena proses pengurusan administrasi tetap berlangsung. Selain itu Kata Amanah, DPRD memastikan tidak ada pembatalan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan sebelumnya)*
Intinya
- Penundaan Bersifat Administratif, bukan pembatalan, sehingga hanya proses pengangkatan yang ditunda sementara, tetapi status kelulusan tetap berlaku.
- Peserta yang telah lulus seleksi tetap tercatat dalam sistem kepegawaian.
- Meskipun pengangkatan tertunda, pemerintah memastikan bahwa hak administratif para pegawai tetap diproses.
Writers : Team
Editor : Muhammad S. Haliun
Editor : Muhammad S. Haliun
Tags
Daerah