abarce

IRT Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

Ilustrasi

Ternate, ABARCE– Seorang ibu rumah tangga di Kota Ternate, Maluku Utara, ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Sabtu (1/3/2025) sore. Korban, seorang perempuan berusia 30 tahun, diduga meninggal akibat bunuh diri di rumahnya yang berada di Kecamatan Ternate Selatan.  

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, M (48), seorang petani, bersama sepupunya, A (34), yang berprofesi sebagai wiraswasta. Saat kejadian, sang suami baru saja pulang dari bekerja dan sempat beristirahat bersama anak mereka yang masih kecil sebelum akhirnya menemukan istrinya dalam kondisi tak bernyawa.  

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 14.00 WIT, ketika suami korban pergi bekerja. Sekembalinya pada pukul 16.00 WIT, ia langsung bersantai bersama anaknya tanpa menyadari bahwa istrinya berada di dalam kamar.  

Tak berselang lama, anak korban mulai menangis, sehingga M mencoba memanggil istrinya yang berada di kamar. Namun, korban tidak merespons panggilannya. Saat itu, pintu kamar dalam kondisi terkunci, membuat suami korban curiga dan berulang kali mengetuk pintu, tetapi tetap tidak ada jawaban.  

"Karena pintu tidak dibuka oleh korban, suaminya langsung berlari ke arah jendela dan melihat korban sudah dalam kondisi tergantung," ujar AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, pada Ahad (2/3/2025).  

M yang panik segera masuk ke kamar melalui jendela dan berusaha menolong istrinya. Ia langsung memeluk tubuh korban sebelum menurunkannya. Tanpa menunggu lama, ia membawa korban menggunakan mobil pikap ke Rumah Sakit Prima di Kelurahan Mangga Dua.  

Setibanya di rumah sakit, M meminta medis untuk segera melakukan tindakan penyelamatan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.  

Setelah menerima laporan dari rumah sakit, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendapati kondisi kamar korban dalam keadaan rapi tanpa tanda-tanda perlawanan atau barang yang berantakan.  

Dalam olah TKP, polisi menemukan tiga lembar kain yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.  

Selain itu, polisi juga melakukan interview dengan suami korban dan pihak keluarga. Hasilnya, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah.  

“Tindakan yang diambil anggota piket SPKT antara lain membuat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi dari pihak keluarga, serta meminta visum pemeriksaan luar di RS Prima,” pungkas AKP Umar Kombong.  

Hingga kini, polisi masi mendalami motif di balik dugaan bunuh diri ini dan mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan mental anggota keluarga untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak