abarce

Gegara Buka Palang, Kades di Halbar di Keroyok Warga

Ilustrasi
Halbar, abarce – Kepala Desa Air Panas Kecamatan Sahu timur Halmahera Barat dikeroyok warganya setelah berupaya membuka palang yang dipasang di kantor desa. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIT dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat memasang palang di kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mereka. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai kebijakan yang dimaksud dan alasan utama warga melakukan tindakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini, Polisi masi melakukan penyelidikan  telah meminta keterangan dari korban pengeroyokan. guna mengetahui motif di balik insiden tersebut.  

"Apabila masalah ini serius dan terbukti adanya penganiayaan oleh warga, para pelaku akan kami proses sesuai UU," tegas Ikra dalam keterangannya.  

Baca Juga

Hingga kini, kondisi Kepala Desa yang menjadi korban belum diketahui secara pasti. Ikra mengatakan polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui apakah insiden tersebut murni pengeroyokan atau ada faktor lain yang memicu tindakan warga.  

Sementara itu Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih berlanjut. Ikra mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Intinya

  • Kepala Desa Air Panas dikeroyok warganya setelah berupaya membuka palang yang dipasang di kantor desa.
  • Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani, mengonfirmasi kejadian ini dan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari salah satu korban.
  • jika terbukti ada unsur penganiayaan, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
  • Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari salah satu korban.

Writers  : Team
Editor     : Muhammad S. Haliun
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak