abarce

Dr. Graal Usulkan Moratorium Izin Pertambangan di Maluku Utara

 

Pose Dr. Graal dan Wakil Mentri serta sejumlah Pejabat ESDM

Jakarta,ABARCE – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPD-RI. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, ini dihadiri oleh jajaran Kementerian ESDM. Pembahasan utama dalam rapat ini mencakup evaluasi program kerja Kementerian ESDM tahun sebelumnya serta rencana program untuk tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., anggota DPD-RI dari Maluku Utara, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kementerian ESDM yang telah menarik izin usaha pertambangan yang tumpang tindih dan tidak produktif. Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kebermanfaatan sumber daya alam bagi masyarakat.

Dr. Graal juga menegaskan bahwa DPD-RI sebagai mitra kerja Kementerian ESDM siap untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan, terutama di provinsi-provinsi yang sedang menghadapi tantangan dalam sektor energi dan sumber daya mineral. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan dokumen berisi masalah dan rekomendasi solusi terkait sektor energi dan sumber daya mineral di Maluku Utara untuk diserahkan kepada Wakil Menteri ESDM.

Salah satu usulan yang disampaikan oleh Dr. Graal adalah untuk menjeda pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya di provinsi yang tengah menghadapi krisis lahan pertanian dan perkebunan. “Di Maluku Utara, kami menghadapi krisis lahan pertanian dan perkebunan yang telah beralih fungsi menjadi lahan pertambangan. Ini terjadi akibat banyaknya IUP yang diberikan secara sembarangan pada masa lalu,” ujar Dr. Graal.

Ia menambahkan bahwa beberapa daerah, seperti Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Halmahera Tengah, sudah mengalami over-eksploitasi lahan. Hal ini berisiko terhadap ketahanan pangan daerah, yang berpotensi tidak dapat swasembada pangan dan harus mengimpor pangan dari luar daerah.

Selain itu, Dr. Graal menyoroti pentingnya pemetaan lahan secara menyeluruh sebelum pemberian IUP untuk mencegah tumpang tindih dengan lahan adat atau lahan yang digunakan oleh masyarakat lokal. Ia mengungkapkan bahwa banyak wilayah kehidupan masyarakat adat yang kini bersinggungan dengan kawasan pertambangan, seperti di Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.

Dr. Graal juga menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan lingkungan yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa teluk di Maluku Utara sudah tercemar logam berat, sehingga ikan-ikan yang ada di wilayah tersebut tidak lagi layak konsumsi. Oleh karena itu, ia meminta agar Kementerian ESDM menegakkan kebijakan mitigasi kerusakan lingkungan melalui evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengapresiasi usulan yang disampaikan oleh Dr. Graal dan menyatakan bahwa Kementerian ESDM berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Yuliot berjanji akan mempercepat integrasi sistem perizinan untuk mengurangi birokrasi yang berlarut-larut serta tumpang tindih izin. “Kami akan meningkatkan tata kelola lokasi dan pemetaan lahan sebagai prioritas, serta menegakkan aturan reklamasi pasca-tambang,” ujar Yuliot.

Yuliot juga sepakat bahwa kebijakan mitigasi terhadap kerusakan lingkungan harus dilaksanakan dengan serius. Menurutnya, perusahaan tambang wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan dan melaksanakan reklamasi serta pemulihan pasca-tambang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dr. Graal menutup pertemuan ini dengan menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pertambangan yang lebih baik, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami siap mendukung kebijakan yang lebih baik dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama,” ungkap Dr. Graal sambil menyerahkan dokumen rekomendasi solusi kepada Wakil Menteri ESDM.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara DPD-RI dan Kementerian ESDM untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak