abarce

Diduga Korupsi, SEMAINDO Desak Kemenkes RI Seret Novelheins Sakalaty ke KPK

SEMAINDO-HALBAR saat melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Kemenkes RI.||Dok: Istimewa
Jakarta, abarce - Mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Rabu, (5/3/2025). 

Dalam aksi itu, SEMAINDO mendesak Kemenkes RI segera melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Skaalaty, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran hukum dalam pemindahan Rumah Sakit Pratama dari Loloda ke Ibu.

Ketua SEMAINDO-HALBAR DKI Jakarta, Sahrir Jamsin dalam orasinya menegaskan bahwa, pemindahan RS Pratama merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Keputusan tersebut kata Sahrir, dilakukan tanpa kajian mendalam dan tanpa persetujuan instansi terkait, sehingga berpotensi merugikan negara dan masyarakat Halmahera Barat.

"Kami datang untuk meminta Kemenkes bertindak. Jika mereka (Kemenkes) diam, maka ini menunjukkan bahwa Kemenkes diduga ikut melindungi kejahatan. Kami menuntut agar Novelheins Skaalaty segera diperiksa KPK," Tegas Sahrir. 

Dalam aksi ini, lanjut dia, SEMAINDO-HALBAR juga menyoroti indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan RS Pratama yang mencapai Rp17 miliar dari total Rp 43 miliar, serta skandal proyek air bersih senilai Rp983 juta.

"Massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kemenkes RI dan mendesak agar segera dilakukan pelaporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini," Jelas Sahrir. 

SEMAINDO-HALBAR tambah Sahrir, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. "Jika tuntutan kami tidak direspons, dalam waktu dekat kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," Tandas Oyap sapaannya. 

Intinya

  • SEMAINDO-HALBAR mendesak KPK Periksa Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Skaalaty,  atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemindahan Rumah Sakit Pratama dari Loloda ke Ibu.

  • Indikasi Penyimpangan Anggaran proyek RS Pratama yang mencapai Rp17 miliar dari total Rp43 miliar serta skandal proyek air bersih senilai Rp983 juta.

  • Dugaan Pelanggaran Regulasi soal keputusan pemindahan RS Pratama bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Writers  : Team 
Editor    : Red 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak