abarce

Bupati Halmahera Timur Hadiri Rakor KURBUK-KURTUP, Bahas Sinergi Agraria dan Pembangunan

Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur
Maba, abarce – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) KURBUK-KURTUP Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial. Rakor ini digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 17 Maret 2025.  

Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), serta Kementerian Transmigrasi. Dalam rakor ini juga dibahas implementasi pembangunan tiga juta rumah sebagai bagian dari program nasional.  

Bupati Ubaid Yakub membeberkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam menyukseskan program-program strategis, khususnya di bidang agraria dan tata ruang. Ia berharap kesepahaman yang ditandatangani dapat mempercepat penyelesaian berbagai isu agraria di Halmahera Timur.  

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan kebijakan di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan baik di daerah, terutama dalam hal kepastian hukum agraria, pengelolaan hutan, dan program transmigrasi,” ujar Ubaid.  

Selain membahas persoalan agraria, rakor ini juga berfokus pada program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik. Sehingga Program ini diharapkan dapat memperkuat sektor kesehatan, khususnya di daerah. 

Di sektor perumahan, implementasi pembangunan tiga juta rumah turut menjadi perhatian dalam rakor ini. Bupati Ubaid menekankan bahwa daerahnya siap mendukung program tersebut dengan menyediakan lahan yang sesuai dan mempercepat proses administrasi agar pembangunan dapat berjalan lancar.  

“Halmahera Timur siap berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional. Kami akan memastikan penyediaan lahan dan regulasi daerah yang mendukung program ini,” tambahnya. 

Melalui rakor ini, pemerintah daerah juga diberikan arahan teknis mengenai pemanfaatan informasi geospasial dalam perencanaan wilayah. Data geospasial dinilai dapat membantu dalam menentukan lokasi strategis untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak