abarce

Polda Malut Amankan Ratusan Plastik Miras Cap Tikus dan Barang Bukti Perjudian dalam Operasi Pekat

Polisi amankan ratusan miras dan barang bukti perjudian

Ternate, ABARCE – Polda Maluku Utara kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2) di Terminal Pangkalan Ojek, Kelurahan Dufa-Dufa, aparat kepolisian berhasil mengamankan 114 plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus serta 11 lembar kertas togel.  

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono,menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.  

“Peredaran miras ilegal dan praktik perjudian sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi penertiban untuk menekan angka kejahatan serta menjaga ketertiban umum,” ujar Kombes Bambang dalam keterangan resminya, Rabu (26/2).  

Menurutnya, barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang telah menjadi target operasi berdasarkan laporan masyarakat serta pemetaan intelijen kepolisian. Saat ini, seluruh barang bukti telah disita dan dibawa ke Polda Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.  

Selain tindakan represif, Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. 

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal dan praktik perjudian dinilai sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  

Operasi Pekat Kie Raha I - 2025 merupakan program rutin Polda Maluku Utara dalam memberantas penyakit masyarakat serta menekan angka kriminalitas. 


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak