![]() |
Polda Maluku Utara |
Ternate,ABARCE - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara tengah mendalami dugaan hubungan gelap antara Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, dengan Oknum DPRD Malut, Agriati Yulin Mus. Sejumlah saksi, termasuk istri dan anak Wakapolres, telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara.
"Sudah ditindak lanjuti oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara dan hari ini dilakukan pemeriksaan atau proses verbal dengan istri, anak dan Wakapolres Pulau Taliabu," Kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, Selasa (25/2/2025).
Bambang menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda dalam menegakkan disiplin terhadap personel yang melanggar aturan. Ia menyebutkan, keputusan akhir mengenai sanksi akan ditentukan melalui sidang disiplin atau kode etik.
"Itu nanti sidang lah yang memutuskan, apakah itu hukuman berat atau ringan. Nanti tunggu sidang ya. Paling kurang lebih dua jam lah diperiksa, dimulai tadi pukul 15.00 sore. Jadi, saat ini tindak lanjut adalah proses disiplin atau kode etik," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah putri tunggal Wakapolres, Diny Apriliani, mengunggah rekaman suara yang diduga berisi percakapan ayahnya dengan Yulin Mus.
Dalam rekaman tersebut, terdengar obrolan akrab yang mengarah pada dugaan perselingkuhan. Salah satu kutipan dalam percakapan itu menunjukkan Wakapolres mengetahui detail rumah lawan bicaranya.
Diny juga melayangkan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meminta agar Yulin Mus dipecat. Ia menilai tindakan Yulin dapat merusak citra partai.
"Teruntuk 'sang pelakor', walaupun berasal dari 'dinasti' pemiliki partai Golkar Maluku Utara. Tolong jangan dibela Pak. Oknum seperti ini yang menjadi 'kanker' merusak partai yang bapak bangun ini," kata Diny dalam surat terbukanya kepada Bahlil.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Yulin Mus, Nurul Mulyani, membantah dugaan perselingkuhan. Ia menyebut rekaman suara yang beredar merupakan percakapan lama dan tidak mengarah pada hubungan spesial.
"Klien kami merasa dirugikan postingan di media sosial sehingga dilaporkan ke Polda Maluku Utara agar diproses secara hukum. Rekaman suara yang beredar sudah lama banget, sekitar satu tahun lalu. Jadi, sebagai pertemanan dan sabahat yang tidak menjurus ke perselingkuhan," imbuhnya.