Tanda Pengenal sejumlah Jurnalis di ternate. Sebagai bentuk protes |
Ternate,ABARCE – Sejumlah jurnalis di Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ternate pada Senin (25/2). Mereka menuntut keadilan atas kasus kekerasan yang dialami dua jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar Kepala Satpol PP Ternate dicopot dari jabatannya. Mereka juga meminta agar pelaku kekerasan segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikram Salim, dalam orasinya mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Ia menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Kami meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti pada janji-janji, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan sanksi tegas terhadap pelaku. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, dan tidak boleh ada intervensi atau intimidasi dari pihak mana pun," ujar Ikram Salim.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, bersama Kepala Satpol PP Ternate, Fandi Muhammad, turun langsung menemui para jurnalis. Dalam pertemuan itu, Rizal Ramli mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.
"Kami berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Rizal di hadapan para demonstran.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Ternate, Fandi Muhammad, mengatakan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa tindakan disipliner akan segera diambil terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut.
Meskipun ada respons dari pihak pemerintah, para jurnalis tetap menuntut adanya transparansi dalam proses penanganan kasus ini. Mereka juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan mendesak adanya perbaikan dalam sistem pengawasan terhadap aparat Satpol PP.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai hingg akhirnya para jurnalis membubarkan diri. Mereka mengatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.