![]() | ||
Julfikram Suhadi jurnalis Tribun Ternate |
Ternate,ABARCE– Kepolisian Resor (Polres) Ternate menindaklanjuti dua laporan penganiayaan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate saat meliput aksi demonstrasi "Indonesia Gelap" pada Senin (24/2/2025).
Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate. Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Fitriyanti jurnalis Halmahera Raya id dan Julfikram Suhadi jurnalis Tribun Ternate.
Fitriyanti telah melaporkan kejadian ini dengan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate, sementara Julfikram melaporkan melalui STPL nomor STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan adanya dua laporan tersebut.
"Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate," ujar Umar Kombong, Senin (24/2/2025).
Umar menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Kantor Wali Kota Ternate. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lainnya sudah dimintai keterangan awal setelah laporan resmi masuk ke SPKT," tandasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis, yang menuntut perlindungan hukum bagi awak media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.