Maba, ABARCE - Kendatipun mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi terjadinya penyalahgunaan minyak, pihak kepolisian disebut meresahkan pemilik pangkalan sebab sering melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pemilik pangkalan.
Ini disampaikan beberapa pemilik pangkalan di buli yang sering mendapat interogasi dan penggeledahan oleh pihak kepolisian Polsek Buli setiap kali minya masuk salah satunya Sunarti (50).
Dikatakan, ia selalu diinterogasi dan penggeledahan di pangkalannya dengan alasan memeriksa potensi penimbunan Minyak sementara, minyak tanah yang ia dapatkan dengan jumlah 16 ton selalu terjual habis tanpa ada penimbunan bahkan sebagian warga pun ada yang tidak kebagian jata minyak.
"Kalau dengan alasan penimbunan,kami mulai dari pangkalan ini beroperasi selalu terjual habis tak tersisa, soal harga ya kami sesuaikan dengan HET yaitu 6.700 per liter,” katanya.
Ia juga menyebutkan jika oknum polisi yang di tugaskan untuk melakukan interogasi dan penggeledahan tanpa mengantongi surat perintah dari atasan (Sprin) olehnya itu dirinya merasa sangat diresahkan oleh pihak kepolisian.
“Jika memang tugas mereka untuk mengawasi bahkan sampai pada penggeledahan dan penangkapan ya sampaikan kepada kami supaya kami tau, setidaknya mengundang kami para pangkalan untuk diberikan sosialisasi sejau mana peran kepolisian dalam melakukan pengawasan BBM,” jelasnya.
Hal yang sama juga dialami salah satu pemilikmpangkalan di desa geltoli Adus (51), dimana dirinya juga pernah diinterogasi dan di geledah oleh pihak kepolisian.(*).