KNPI Energy Of Harmoni Haltim soroti pemerataan kuota Minyak Tanah oleh Disperindakop

Ifdal Rajak, Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Haltim

Maba,ABARCE-Pemerataan Kuota Minyak Tanah oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhadap seluruh pangkalan yang ada di Haltim mendapat sorotan dari DPD KNPI Haltim.

DPD KNPI Energy Of Harmoni Kabupaten Haltim menyebut pemiaraan tersebut tidak efektif sebab pihak dinas tidak melakukan survei langsung di lapangan yerkait jumlah konsumen kebutuhan Minyak Tanah di 10 Kecamatan.

Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur, Ifdal Radjak mengatakan pemerataan minyak tanah harus dilakukan survei dari masing-masing kecamatan hingga  desa agar dapat mengetahui kuota yang dibutuhkan.

"Yang disampaikan Kadis Perindagkop mereka belum bisa memastikan kuota. Jika memang harus dilihat dan disesuaikan dengan kuota pangkalan yang lama,"katanya, Rabu (22/1/2025).

Dikatakan, apabila dilakukan pemerataan harus berdasarkan data yang dikantongi pihak Disperindagkop, salah satunya hasil survei penggunaan minyak tanah.

"Karena melarang pengecer berjualan minyak tanah tidak terlalu efektif untuk pencegahan kelangkaan minyak di masing-masing desa,"ujarnya.

Terutama di daerah terpencil atau yang sulit dijangkau seperti di kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara. 

"Persoalan kenaikan Het minyak tanah sebesar Rp6.800 rupiah menjadi Rp7000 rupiah itu khusus pangkalan minyak tanah yang tak dapat di jangkau mobil tangki merupakan kebijakan. Namun tadi yang harus dilakukan berdasarkan data agar benar-benar efektif," tuturnya.

Dari jumblah 21 pangkalan dikatakan Ifdal sejak tahun 2024 terdapat banyak keluhan keterbatasan minyak tanah. Kemdian saat ini penambahan 10 pangkalan baru dalam pengurusan perizinan.

"Kami harap Disperindagkop benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Dari masing-masing kecamatan hingga desa agar tidak hanya sekadar penambahan serta dilakukan pemerataan ke masing-masing pangkalan minyak,"tandasnya.(*)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak