Penilaian warga terhadap dinas dibawah pimpinan Ricko itu disebabkan kebijakan penerapan sistem pemerataan kuota minyak tanah di masing-masing pangkalan, tidak memiliki data dan alasan yang jelas sebagaiman disampaikan sejumlah Warga Desa wailukum Kecamatan Kota Maba salah satunya Arifin kepada media ini.
"Pak Kadis harus Kantongi data atau semacam kesepakatan bersama pemilik pangkal minya, jagan tiba-tiba mau buat pemerataan tapi tidak ada kepastian,"katanya.
Lanjut Arifin, jika dilakukan pemerataan seharunya memiliki dasar baik itu dari surat ijin pangkalan terkait jumlah kuota minyak atau data hasil surfvey lapangan terkait jumlah kebutuhan dan jumlah warga dengan kebutuhan Minyak.
"Sekarang kan informasi soal pak kadis akan terapkan pemerataan sudah viral, tapi kenapa pak kadis sendiri belum bisa tetapkan kuota yang dimaksud pemerataan,"jelasnya sembari meminta jika dilakukan pencocokan, diharapkan pihak Disperindagkop benar-benar berlaku adil.
Warga Juga berharap pemerintah Daerah dapat mengambil kebikjakan yang tidak menyulitkan masyarakat bukan hanya keinginan pemerintah namun tidak mempertimbangkan kebutuhan Masyarakat.
Kadisperindagkop Halmahera Timur, Ricko Dibeturu dihubungi via telepon seluler hingga saat ini enggan merespon.(*)