ALAMMAT Gelar Aksi di KPK, Desak Tangkap dan Adili Ahmad Purbaya

Sahrir Jamsin, Ketua ALAMMAT saat menyampaikan orasinya di depan gedung KPK.||Dok: Istimewa

Jakarta, Abarce.com
– Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMMAT) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at (24/1/2025). ALAMMAT mendesak KPK segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap senilai Rp1,2 miliar kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara AGK (Abdul Gani Kasuba). 


Dalam aksi tersebut, ALAMMAT membentangkan spanduk dan poster bertuliskan "Tangkap Ahmad Purbaya Sekarang", "KPK Jangan Tebang Pilih", "Lawan Korupsi Sampai ke Akar-Akarnya" di depan gedung KPK. 

Ketua ALAMMAT, Sahrir Jamsin dalam orasinya mengatakan bahwa, kasus ini tidak hanya mencoreng kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap jerih payah rakyat kecil.

"Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa saja, termasuk pemberi suap seperti Ahmad Purbaya. KPK harus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi," Tegas Sahrir di hadapan para pengunjuk rasa.

Dalam aksi ini, ALAMMAT membawakan tiga tuntutan utama kepada KPK, yaitu:

• Segera tetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka.

• Lakukan penangkapan terhadap Ahmad Purbaya tanpa penundaan. 

•Dan tuntaskan kasus TPPU Rp109 miliar dengan mengadili semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi dan penerima suap.

ALAMMAT juga memperingatkan KPK agar tidak mengabaikan suara rakyat. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, ALAMMAT berjanji akan terus menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

"Korupsi adalah penghancur negeri. Jika KPK tidak bertindak tegas, maka kami akan terus berjuang demi keadilan. Indonesia yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab kita semua," Ujar Sahrir Jamsin. (Red

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak