Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Maluku Utara 2024, Paslon Nomor Empat Unggul

Paslon Cagub dan Cawagub  Maluku Utara 2024

Sofifi,ABARCE.COM - Setelah berlangsung selama empat hari, pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Provinsi Maluku Utara akhirnya berakhir pada Minggu sore (8/12/2024) di Kota Sofifi. Hasilnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut empat, Sherly Tjoanda-Sarbin Seher, berhasil meraih kemenangan telak dengan memperoleh 359.416 suara, unggul dari tiga pasangan calon lainnya.

Di posisi kedua, pasangan nomor urut satu, Husain Alting-Asrul Rasyid Ichsan, meraih 168.175 suara. Pasangan nomor urut dua, Aliong Mus-Sahril Thair, mendapat 76.605 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut tiga, Muhammad Kasuba-Basri Salama, berhasil memperoleh 91.297 suara.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, memberikan penjelasan terkait proses pleno tersebut. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil pemilu ini, mereka dipersilakan untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami akan selalu siap menghadapi proses hukum yang berlaku," ujar Mohtar.

Setelah pleno selesai, pernyataan keberatan datang dari tiga pasangan calon, yaitu nomor urut satu, dua, dan tiga. Mereka menilai bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Maluku Utara terjadi sejumlah kecurangan yang dianggap cukup sistematis. Terkait hal ini, mereka menyatakan akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Arifin Djafar, saksi dari pasangan calon nomor urut dua, menyatakan bahwa pihaknya bersama paslon lainnya berpendapat pelaksanaan Pilkada kali ini tidak berjalan jujur dan adil. "Kami sepakat untuk mengajukan keberatan dan meminta MK untuk meninjau ulang proses ini," kata Arifin.

Dalam waktu dekat, tim hukum dari pasangan calon nomor satu, dua, dan tiga berencana untuk membawa sengketa Pilkada Maluku Utara ini ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berharap agar MK dapat menilai secara objektif terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. "Kami akan siap untuk menghadapi segala proses hukum, termasuk apabila ada pihak yang membawa masalah ini ke MK," jelasnya.

Seiring dengan proses hukum yang akan berlangsung, masyarakat Maluku Utara berharap agar sengketa ini dapat diselesaikan dengan adil, sehingga menciptakan kepercayaan terhadap proses demokrasi di daerah tersebut. Sebagian besar pihak juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Pilkada sebagai sarana utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak