Ternate,ABARCE.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pertanian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPM-Desa) resmi memiliki akta pendirian. pada Jumat, 13 Desember 2024.
Akta dengan Nomor 06, tertanggal 13 Desember 2024, diserahkan oleh Notaris Wahyu Djalil kepada Ketua LSM, Afrianto Darnis yang didampingi Wakil Sekretaris Buhdi N. Abubakar dan anggota bidang Perikanan dan Kelautan, M. Riski Abd Haji.
Ketua LSM, Afrianto Darnis, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas diterbitkannya akta pendirian tersebut.
“Ini adalah langkah awal yang penting bagi kami untuk memperjuangkan isu pertanian dan pemberdayaan masyarakat desa di Maluku Utara,” ujarnya.
LSM PPM-Desa hadir dengan visi besar, yaitu mendorong perhatian terhadap sektor pertanian di Maluku Utara yang dinilai membutuhkan perhatian lebih.
Selain itu, organisasi ini berkomitmen mengembangkan model pemberdayaan masyarakat desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik desa.
Afrianto menjelaskan, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh LSM PPM-Desa akan menjadi kekuatan utama dalam menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, baik di desa maupun di perkotaan.
“Kami optimis dapat memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, pengurus LSM berencana mengunjungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara untuk mendaftarkan organisasi mereka.
Langkah ini bertujuan memperkuat legalitas dan membangun kemitraan strategis dengan pemerintah provinsi serta pemangku kepentingan lainnya.
LSM PPM-Desa berharap dapat menjadi mitra yang andal dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kehadiran kami dapat berdampak positif bagi masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Afrianto.
Sekretariat LSM PPM-Desa berlokasi di Jalan Folaraha, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. Keberadaan kantor ini diharapkan menjadi pusat kegiatan yang mendukung misi organisasi.
Hadirnya LSM ini diharapkan mampu mendorong solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Afrianto.
Keberhasilan langkah awal ini menandai optimisme baru untuk pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat desa di Maluku Utara.