Ternate, ABARCE.COM – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Rabu (4/12/2024).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 04, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, yang dituding melakukan praktik curang saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
Mereka juga menyerukan diskualifikasi terhadap pasangan tersebut dan meminta pilkada ulang tanpa keikutsertaan paslon 04.
"Pasangan nomor urut 04 telah merusak tatanan demokrasi di Maluku Utara. Bawaslu harus bersikap tegas untuk menjaga integritas Pilkada," ujar Arham Goma, salah satu koordinator aksi.
Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dengan tulisan "Copot Mendagri Tito Karnavian" dan menyebut nama Mendagri dalam dugaan keterlibatan struktur pemerintahan secara terorganisir. Tito Karnavian dituding memiliki andil dalam upaya sistematis yang dianggap merugikan proses demokrasi di Maluku Utara.
Selain menuntut diskualifikasi paslon 04, AMMU juga mempertanyakan transparansi dana kampanye pasangan tersebut. Arham menyebut Yayasan Bela, yang diduga terkait dengan paslon 04, sering membagikan sembako di wilayah Maluku Utara dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami meminta PPATK untuk mengaudit aliran dana Yayasan Bela. Ada indikasi pencucian uang yang dilakukan melalui bantuan sembako, renovasi rumah ibadah, hingga insentif bagi imam dan pendeta,” tegas Arham dalam orasinya.
Selain itu, Arham juga meminta agar Bawaslu menyelidiki dugaan praktik money politic yang disamarkan sebagai bantuan sosial. “Tindakan ini tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga mencoreng nilai-nilai keadilan dalam Pilkada,” katanya.
Aksi protes AMMU diperkirakan akan terus berlanjut hingga Bawaslu memberikan keputusan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Maluku Utara 2024. Para pengunjuk rasa mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.