Jubir AM-SAH Desak Bawaslu Tindak Pj Sekda Maluku Utara Terkait Dugaan Kampanye Terselubung

 

Mansur Abdul Fattah, Jurubicara Paslon AM-SAH

Ternate,ABARCE.COM – Mansur Abdul Fatah, Juru Bicara (Jubir) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 2, Aliong Mus dan Sahril Taher (AM-SAH), mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara untuk menindak tegas Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN setelah pesan WhatsApp berisi foto pasangan calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, tersebar di grup WhatsApp IKA PMII Maluku Utara.  

Pesan yang dikirim Abubakar Abdullah dengan nama kontak "AKA ABDULLAH" tersebar luas pada Minggu (24/11/2024). 

Dalam grup tersebut, unggahan foto pasangan Sherly-Sarbin itu memancing berbagai reaksi dari anggota grup lainnya dan memicu kecurigaan publik terkait keterlibatan Abubakar dalam mendukung salah satu pasangan calon.  

Menurut Culen, Sapaan Akrab Mansur Abdul Fata, tindakan Abubakar tidak hanya melanggar etika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menjaga netralitas, tetapi juga dapat dianggap sebagai upaya kampanye terselubung. 

“Bawaslu harus segera turun tangan. Ini bukan persoalan kecil, melainkan indikasi keberpihakan yang melanggar aturan pemilu,” tegas Culen.  

Keterangan yang disampaikan Abubakar pun dinilai berbanding terbalik dengan bukti yang ada. Dalam percakapan grup, terlihat jelas bahwa pesan tersebut diunggah langsung oleh Abubakar pada pukul 23.35 WIT. 

Unggahan itu bahkan sempat mendapat tanggapan dari anggota grup lainnya pada pukul 23.39 WIT. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Abubakar bukan sekadar meneruskan pesan dari pihak lain.  

Culen menilai, tindakan Pj Sekda tersebut harus segera diinvestigasi oleh pihak berwenang, termasuk Bawaslu dan Inspektorat Daerah. "Kita harus memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak menjadi alat politik bagi pihak tertentu," ujarnya.  

Tindakan dugaan kampanye terselubung ini mencuat di tengah meningkatnya tensi politik jelang pemilihan kepala daerah di Maluku Utara. Pasangan AM-SAH yang diusung oleh Partai Golkar dan Gerindra merasa dirugikan dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ini.  

Lebih lanjut kata Culen, Netralitas ASN menjadi isu krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Jika terbukti melanggar, Abubakar Abdullah bisa menghadapi sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak