Halbar, ABARCE.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat, Dheni Tjan secara resmi menyerahkan Sertifikat Badan Hukum Bumdesa Makududara kepada Kepala Desa Bukubualawa, Hata Sawal, pada Rabu (2/10/2024) di ruang kerjanya.
Sertifikat tersebut menjadi pengesahan atas legalitas Bumdesa yang diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga dan mendorong perkembangan usaha di desa.
Dheni Tjan mengapresiasi pencapaian ini, menekankan pentingnya legalitas bagi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).
"Dengan adanya Badan Hukum, Bumdesa dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau usaha-usaha legal lain, sehingga usaha yang dijalankan bisa berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi desa," ujarnya.
Pjs Bupati berharap langkah ini dapat diikuti oleh Bumdesa lainnya di Halmahera Barat, agar semua desa bisa memiliki badan usaha berbadan hukum yang diakui secara resmi. Ini, menurutnya, merupakan salah satu upaya meningkatkan ekonomi desa melalui usaha mandiri yang sah secara hukum.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kabag Prokopim Setda Halmahera Barat, Ramli Naser; Kasie Kelembagaan DPMPD, Ifan Rio Rambing, S.AP; Koordinator Program TEKAD Halmahera Barat, Abd. Rahman Bailusy, M.Si; Faskab Monev, Rizal Ibrahim, S.Pi; serta Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan Masyarakat, Afrianto Darnis, SP.
Dalam kesempatan terpisah, Jafandi Djaga, S.IP, Kasie TTG DPMPD yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan Bumdesa, menyampaikan harapannya agar pengurus Bumdesa Makududara terus meningkatkan kinerja mereka.
"Dengan adanya sertifikat badan hukum ini, kami berharap usaha Bumdesa dapat lebih optimal dan mampu memberikan kontribusi positif pada Pendapatan Asli Desa (PAD) Bukubualawa," ujarnya.
Koordinator Kabupaten Program TEKAD, Abd. Rahman Bailusy, M.Si, juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
"Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk TPK Kabupaten, Faskab, Fasilitator Kecamatan, serta kader desa yang telah bekerja keras sehingga Bumdesa Makududara akhirnya memperoleh badan hukum," tuturnya.
Kepala Desa Bukubualawa, Hata Sawal, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Program TEKAD, terutama Fasilitator Kecamatan dan Pengurus Bumdesa, yang telah berperan aktif hingga terbitnya sertifikat ini.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat usaha Bumdesa Makududara, baik dalam sektor pariwisata, perikanan tangkap, pertanian, maupun UKM," katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha desa, Pemerintah Desa Bukubualawa berencana mengalokasikan tambahan dana desa melalui APBDes 2025 untuk memperkuat usaha Bumdesa.
Selain itu, desa juga akan mengembangkan website resmi sebagai platform promosi bagi Bumdesa dan potensi lain yang ada di Desa Bukubualawa.