TPP P3K RSUD Kota Ternate Tak Dibayar Selama Enam Bulan

 

Ilustrasi

Ternate,ABARCE.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate kini berada dalam kondisi keresahan. 

Hal ini disebabkan oleh belum dibayarkannya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang menjadi hak mereka. Tunggakan TPP ini terhitung selama enam bulan, dari April hingga September 2024.

Seorang P3K RSUD yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa TPP seharusnya dibayarkan secara rutin setiap bulan. Namun, hingga kini, tidak ada kepastian kapan hak tersebut akan diterima.

Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pembayaran TPP. Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa Kepala BKPSDM Daerah Kota Ternate, Samin Marsaoly, sempat berjanji akan mulai membayar TPP yang tertunggak. "Pak Samin bilang mulai April akan dibayarkan, tetapi sampai sekarang belum ada," tuturnya.

Lebih jauh, sumber mengungkapkan adanya pernyataan mengejutkan dari Direktur RSUD Kota Ternate, dr. Muhammad Assagaf. Ia dikabarkan mengancam tidak akan membayar TPP bagi P3K yang tidak mencoblos Calon Wali Kota Ternate nomor urut 2, M. Tauhid Soleman, dan Nasri Abubakar pada Pilkada Serentak 2024.

"Direktur bilang TPP akan dibayarkan pada Oktober 2024 saja dengan alasan tidak ada anggaran," kata sumber. Pernyataan ini diungkapkan dr. Assagaf dalam kegiatan orientasi di Asrama Haji Transit Ternate, yang menambah keprihatinan di kalangan P3K.

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian dan ketidakpuasan di antara para pekerja kontrak di RSUD. Mereka merasa hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi, sementara pegawai ASN menerima TPP secara teratur setiap bulan.

Para P3K berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan tunggakan TPP mereka dan memberikan kejelasan mengenai proses pembayaran di masa mendatang. "Kami hanya ingin hak kami dipenuhi tanpa syarat," ungkap sumber dengan harapan.

Dengan situasi ini, para P3K berencana untuk mengorganisir diri dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak yang berwenang, agar suara mereka didengar dan masalah ini segera teratasi. Keresahan ini menjadi sorotan, terutama menjelang Pilkada 2024, di mana harapan akan transparansi dan keadilan semakin mendesak.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak