Hamdan Halil, Soal Lahan Tilope Hanya Isu Murahan

Ikram Malan Sangadji (Kiri) Hamdan Halil (Kanan) 

Halteng,ABARCE.COM – Hamdan Halil, Juru Bicara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah No Urut Tiga, Ikram Malan Sangadji Dan Ahlan Djumadi (IMS-ADIL) buka suara terkait lahan Tilope. 

Menurut Hamdan, Lahan tidur di wilayah Tilope sebelumnya merupakan bekas lahan PTPN, kini mulai dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Tengah (Pemda Halteng) saat masa kepemimpinan Ikram Malan Sangadji. 

 Lahan tersebut sebenarnya berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, selama bertahun-tahun tidak dimanfaatkan hingga akhirnya dikelola untuk penanaman jagung hybrida sebagai proyek percontohan.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya digunakan untuk peternakan serta menampung bangunan bekas perguruan tinggi yang pernah dibangun oleh Yasin M.T. Ali, mantan Bupati Halteng.  

Sayangnya, bangunan tersebut tak dimanfaatkan oleh penerusnya, Elang-Rahim, meski awalnya direncanakan sebagai cikal bakal perguruan tinggi di wilayah Halmahera Tengah.

Pemda Halteng dibawa pimpinan Ikram Malan Sangadji menggandeng masyarakat Tilope dan Sosowomo dalam proyek penanaman jagung hybrida tersebut. 

Menurut Hamdan Halil, Warga setempat tidak hanya terlibat dalam pekerjaan harian dengan upah Rp150 ribu per hari, tetapi juga dilatih menanam dan memanen jagung hybrida. Proyek ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan manfaat ekonomi dan pengetahuan baru.

Namun, program ini tak lepas dari polemik politik. Beberapa pihak melontarkan isu negatif terkait proyek tersebut, termasuk tudingan pengabaian hak masyarakat dan persoalan ganti rugi lahan. 

Hamdan menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pilot project ini adalah lahan yang didukung oleh pemerintah provinsi, bukan lahan milik masyarakat, sehingga tidak ada ganti rugi.

“Ini hanya isu murahan. Lahan yang digunakan hanya seluas 25 hektare dan masyarakat justru diuntungkan dengan pekerjaan dan upah yang diberikan. Sayang sekali, pihak lain tidak memahami regulasi ekonomi dan hanya melempar isu,” ujarnya

Lebih lanjut kata Dia, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan  narasi ekonomi yang keliru untuk menyerang kebijakan ini. Mereka tidak memahami perbedaan regulasi pajak antara katering dan restoran, serta tidak memiliki kapasitas ilmiah dalam menilai proyek tersebut.  Sehingga Isu tersebut dianggap sebagai serangan politik yang tidak berdasar dan murahan. 

" Warga Halteng kini lebih cerdas dalam menilai. Selama lima tahun kepemimpinan definitif sebelumnya, kita melihat proyek mangkrak dan hutang daerah. Namun, dalam waktu 1,7 tahun sebagai Pj. Bupati, IMS berhasil menyelesaikan masalah defisit dan meninggalkan surplus. Sehingga Isu tersebut tidak mendasar dan sangat murahan." Tukasnya

Lebih baru Lebih lama
abarce

Formulir Kontak