Halsel,ABARCE.COM - Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RS) Makian di Halmahera Selatan menghadapi masalah serius. Proyek yang semula diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan di wilayah tersebut, kini terbengkalai. Lantaran Rekanan proyek, PT Bina Bangun Sakti, diduga tidak memenuhi kewajibannya, termasuk melunasi utang kepada warga setempat.
Pembangunan RS Pratama Makian didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 44,3 miliar. Namun, proyek ini hanya mencapai progres kurang dari 25 persen. Direktur Utama PT Bina Bangun Sakti, Sandhynatha Litan, hingga kini diduga masih berutang kepada warga setempat dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Utang yang belum dilunasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan proyek, seperti kayu, pasir, katering, hingga gaji pekerja. Meskipun proyek sudah berhenti, belum ada kejelasan dari pihak PT Bina Bangun Sakti mengenai pelunasan utang-utang tersebut.
Irfan, Salah seorang Bagian logistik lapangan PT. Bina Bangun Sakti, yang terlibat dalam proyek ini mengaku Sudah menghubungi management perusahaan tersebut namun tidak ada kejelesan terkait masalah tersebut.
"Saya sudah hubungi rekanan yang kerjakan gedung utama Rumah Sakit Pratama Makian, tapi tidak mendapat respon. Malahan perusahaan berlagak tidak mempedulikan utang yang tertunggak," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, simpanan pribadinya terkuras habis karena harus menutupi biaya-biaya yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan. "Masa orang seperti Pak Sandi Litan tidak bisa bayar biaya atau upah warga, ini sangat merugikan saya secara pribadi dan warga Pulau Makian," tambahnya.
Sebagai bentuk protes, warga tersebut sempat mengamankan beberapa material bangunan seperti triplek dan besi. "Maret lalu saya amankan triplek 90 lembar dan besi ukuran 16 berjumlah 100 batang. Tujuannya agar perusahaan beritikad baik untuk melunasi utang dan menghindari barang-barang tersebut hilang," jelasnya.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Warga tersebut mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi oleh perwakilan PT Bina Bangun Sakti, yang berjanji akan melunasi utang. "Tapi saya didatangi orang kepercayaan Pak Sandi bernama Pak Dika, dengan iming-iming melunasi utang yang ada. Dari situ saya serahkan kembali barang-barang yang ditahan di rumah," tuturnya.
Dinas Kesehatan Halmahera Selatan sebagai pemegang tanggung jawab proyek juga belum memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap rekanan yang gagal memenuhi komitmennya. Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya fasilitas kesehatan tersebut.
Pemerintah daerah didesak untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya akan merugikan warga Makian secara materi, tetapi juga menghambat akses mereka terhadap pelayanan kesehatan yang memadai.